Header Ads


 

Kasus Narkoba Simalungun, Polsek Tanah Jawa Tangkap Salah Satu Pengedar Sabu

SIMALUNGUN, Tanahjawa -  Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap pengedar sabu bernama Alben Jetro Sitorus di rumahnya yang beralamat di Huta I Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Minggu (20/8/2017).


Dari tangan tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti yakni 1 buah timbangan electric,1 buah plastik clip kecil yg berisi narkotika diduga jenis sabu, 1 bungkus daun ganja kering, 5 bungkus plastik klip kecil, 3 bungkus plastik klip sedang.


Akibat kepemilikan barang haram tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dengan hukuman diatas lima tahun penjara.


Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap yang diduga pengedar narkotika.


"Ya benar, kita telah mengamankan tersangka beserta barang bukti yang didapat." pungkasnya.


DANI R
CP Sahat Pardede.
Comments
1 Comments

1 komentar

Anonim mengatakan...

Mau main b0la? Daftar disini F*a*n*s*B*E*T*I*N*G
Aman & Terpercaya :)