Header Ads


 

Disinyalir Tolak Serikat Pekerja, Perusahaan ini PHK Pengurus dan Anggota

BATAM - Sebanyak 10 orang karyawan yang juga pengurus dan anggota Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Mandiri (PUK-SPM) Batam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tanggal 28/7/2017 lalu, dari manajemen PT Reco Engineering dan PT Excellift yang beralamat di Sarana Industrial Point Blok A No.10 Batam Center.


Menurut keterangan karyawan, alasan manajemen perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kesulitan finansial dan proyek tidak ada.


"Kami terkejut saat menerima surat PHK yang dibagikan oleh pengacara perusahaan. Karena alasan manajemen  pada surat PHK itu tidak ada proyek atau kerjaan, padahal pekerjaan masih ada di worshop," ungkap A, salah satu karyawan pada media ini, Selasa (1/8/2017) didepan perusahaan.


Hal senada juga disampaikan MA, karyawan lainnya yang menyebutkan bahwa perusahaan diduga sengaja melakukan PHK untuk membuang pengurus dan anggota serikat yang sudah terbentuk didalamnya.

"Setelah terbentuknya serikat, kami pernah meminta perundingan pada manajemen agar membuat peraturan perusahaan serta menuntut hak normatif, skala dan upah, SK permanen, serta penjelasan BPJS Ketenagakerjaan, tapi itu ditolak," katanya.


Parahnya lagi, kata MA, penolakan tuntutan karyawan dilakukan manjemen dengan menempelkan pengumuman pada dinding kaca office dalam perusahaan. Hingga akhirnya seluruh pengurus dan anggota serikat di PHK.


"Hari ini (Selasa-red) seharusnya ada pertemuan bipartit pada pukul 10.00 WIB. Tapi, saat kami tiba diperusahaan, pintu pagar perusahaan digembok. Dan kata security menyebutkan pimpinan perusahaan tidak ada ditempat," ujar AM, dengan nada emosi.


Lanjutnya lagi, "Kami mau di PHK, tapi bayarkan dong uang pesangon sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, manajemen perusahaan belum berhasil dikonfirmasi.

Red/JP
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar