Header Ads


 

Tidak Ada Tulisan Larangan Meliput, Kadisnaker Batam Terkesan Lindungi PNS yang Larang Wartawan


BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirty mengatakan terkait oknum PNS mediator di bidang Hubin Syaker yang melakukan pelarangan pada wartawan karena para pihak tidak mau ada peliputan saat sidang berlangsung.

"Tergantung kepada mediator dan para pihak yang di mediasi, karena sifatnya Disnaker hanya sebagai mediasi saja. Kalau sedang dilaksanakan mediasi, tentu beda. setelah mereka selesai, silahkan tanya kepada para pihak," ungkap Rudi, melalui pesan singkat dari ponsel selulernya. Senin(3/7/2017).

Sebelumnya juga, Kabid Hubin Syaker Luhut Marbun mengatakan berdasarkan keterangan laporan dari mediator yakni Hendri, kedua pihak yakni antara Koperasi Klasifikasi dan Supervisi Indonesia dan 7 karyawan yang di PHK sudah ada kesepakatan dan sudah dibuatkan Persetujuan Besamanya (PB).

"Kesepakatan mereka adalah menyelesaikan persoalan yang timbul secara musyawarah. Kalau mereka sepakat, maka perselisihan dianggap selesai dengan menuangkannya didalam pesetujuan bersama. Dan menurut mediatornya, tidak untuk di expose terkecuali masing-masing pihak yang memberikannya," ujar Luhut Marbun.

Sementara itu, kedatangan wartawan untuk meliput sidang mediasi tripartit ke II di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, karena pihak Koperasi Klasifikasi dan Supervisi Indonesia bungkam saat dikonfirmasi di kantor BKI yang beralamat di Batu Ampar beberapa pekan lalu saat akan ditanya alasan mem PHK karyawan.

Serta untuk mengetahui hubungan kerja antara Koperasi Klasifikasi dan BKI, yang mana BKI sendiri diketahui merupakan perusahaan BUMN.


tim
Comments
2 Comments

2 komentar

David Zhou mengatakan...

AGENT Fansbetting GAME ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA
Minimal Deposit & Withdraw = Rp.50.000,
– Live Chat ( www.Fansbetting.co )
– PIN BB : 5EE80AFE
– Whats App : +855 963156245
– Line : Fansbetting
– Skype : fans.betting
Terima kasih, Salam Admin Fansbetting

David Zhou mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.