Header Ads


 

Miliki Sabu 1 Paket, Satuan Narkoba Polres Simalungun Menangkap Suriono

SIMALUNGUN - Suriono alias Ono ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Simalungun karena kedapatan memiliki sabu 1 paket kecil yang di rumah kediamannya yang berlamat di Huta Dolok Hataran Nagori,  Dolok Hataran Kec Dolok Batu Nanggar Kab Simalungun.


Kejadian penangkapan terjadi pada hari ini selasa tanggal 25 juli 2017 sekira pkl 20.00 wib, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Huta Dolok Hataran Nagori. Dolok Hataran Kec. Dolok Batu Nanggar Kab.Simalungun sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Selanjutnya tim Satuan Narkoba berangkat menuju TKP dan melakukan pengintaian dan Penggrebekan terhadap rumah yg dicurigai. 


Setelah itu pelapor mengamankan terhadap 1 orang laki-laki yakni Suriono alias Ono yg saat itu sedang menimbang getah rambung di rumahnya dan ada 2 orang laki laki sebagai pekerja tersangka.


Namun, saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti. Akan tetapi, dilakukan penggeledahan di sekitar rumah polisi berhasil menemukan 1 paket kecil sabu, 1 unit handphone.


Saat ini tersangka dan barang bukti serta 2 orang saksi dibawa ke Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.

Red/Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar