Belum Sepakat Ganti Rugi, Warga Pasir Putih Batu Aji Stop Truk Pengangkut Tanah
BATAM - Puluhan warga Kampung Pasir Putih RT 01, RW 22 Kelurahan Kibing, Kecamatan Bau Aji yang kebanyakan kaum ibu-ibu membawa anaknya menghadang truk lori pembawa tanah milik pengembang PT RIS. Pasalnya, akibat penimbunan tersebut banyak rumah warga yang mengalami banjir dan negoisasi ganti rugi belum menemui titik terang.
Pantauan dilapangan, setelah warga meminta pada kontraktor pelaksana penimbunan. Salah satu warga yakni Nainggolan yang juga pemilik rumah makan SBB datang dan marah-marah pada warga.
"Apa yang mau kalian lawan, ini sertifikatnya." Ujarnya, sambil mengajak warga untuk berunding ditempatnya.
Kemudian pertemuan rapat warga digelar di rumah makan SBB, dimana pertemuan itu dihadiri dihadiri RT, Lurah Kibing dan Kasi Trantip Kecamatan Batu Aji.
Setelah mendengar keterangan warga yang tidak sependapat atau terjadinya salah paham. Lurah Kibing meminta agar warga berunding terlebih dahulu, sebelum terjadi perundingan berikutnya dengan pihak pengembang PT RIS.
Sementara itu, salah satu warga br Hombing mengatakan awalnya Nainggolan pemilik Rumah Makan SBB sebagai ketua tim dari warga pernah menemui suaminya untuk meminta salah satu rumah milik mereka untuk dijadikan jalan pintu masuk lori menimbun lahan yang ada didekat lahan PT RIS.
"Saya mau nimbun tanah dibelakang, karena saya sudah didesak BP Batam. Nanti setelah selesai jalan itu tetap milik kalian, " kata br Hombimg meniru perkataan M Nainggolan.
Saat itu, kata br Hombing, Ia dan suami menolak permintaan Nainggolan. Lalu, Nainggolan pun membuka jalan pintu masuk lori dari tanah yang disamping rumah makan SBB.
"Kalau penimbunan itu sudah satu minggu ini, dan gak kenapa penimbunan berembes ke lahan milik PT RIS. Sementara negoisasi dengan warga belum ada titik temu mengenai ganti ruginya," pungkasnya.
tim.
Post a Comment