Pengawasan Pemerintah dan BPJS Lemah, Pekerja Proyek Galian Tanah di Batam Tak Di-Cover BPJS
BATAM - Puluhan buruh asal Kota Bandung pada proyek
galian kabel fiber optik (Internet) di Batam yakni di Tanjung Riau, Sekupang,
Tiban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan di cover jaminan
sosial ( BPJS TK).
"Di Batam sudah 20 hari mas. Kita datang dari Bandung untuk galian ini. Kalau terkait Alat pelindung diri (APD) dan BPJS Ketenagakerjaan, coba tanya pengawas kami (Indra)." ungkap salah satu buruh di lokasi proyek Tiban, Jumat (23/3/2017).
Sang buruh tersebut pun mengatakan bahwa mereka diberi upah oleh pemborong (Bambang) sebesar Rp 11.000 / meter, dan pasilitas tempat tinggal diberikan yakni di daerah Kavling Sagulung Baru, Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung.
"Kami ada 30 orang, kalau makan tanggung sendiri. Hanya tempat tinggal saja yang diberikan," ujarnya.
Indra selaku pengawas proyek dilapangan saat dikonfirmasi terkesan tertutup. Ia mengaku bahwa dirinya hanya pesuruh Bambang selaku pemborong, yang mana katanya proyek tersebut didapat dari PT SCKP.
"Saya kurang tau mas, coba mas tanya langsung saja sama pak Asmi selaku penanggung jawab lapangan," cetus Indra dengan nada gugup dan memberikan No kontak Hp milik Asmi untuk dihubungi.
Saat disinggung terkait upah dan BPJS Ketenagakerjaan, Indra langsung pergi dengan alasan ingin melihat pekerjaan galian yang dilakukan anggotanya.
"Maaf ya mas, saya mau kesana dulu lihat anggota kerja," cetusnya sambil berlalu.
Hal senada juga disampaikan Edan, buruh yang bekerja di wilayah Tanjung Riau. "Saya kurang tau juga apa itu BPJS Ketenagakerjaan, sepertinya tidak punya bang " ujarnya.
Edan pun mengatakan bahwa seluruh izin kerja seluruhnya diurus oleh pengawas lapangan dari PT SCKP.
"Saya baru 15 hari di Batam, kalau KTP saya tak punya. Gaji disin Rp 120 /hari, tapi dipotong uang.makan Rp 50 ribu," pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini di unggah, nomor kontak Hp pengawas yakni Asmi yang diberikan Indra tersebut tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi. (red/BT)
"Di Batam sudah 20 hari mas. Kita datang dari Bandung untuk galian ini. Kalau terkait Alat pelindung diri (APD) dan BPJS Ketenagakerjaan, coba tanya pengawas kami (Indra)." ungkap salah satu buruh di lokasi proyek Tiban, Jumat (23/3/2017).
Sang buruh tersebut pun mengatakan bahwa mereka diberi upah oleh pemborong (Bambang) sebesar Rp 11.000 / meter, dan pasilitas tempat tinggal diberikan yakni di daerah Kavling Sagulung Baru, Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung.
"Kami ada 30 orang, kalau makan tanggung sendiri. Hanya tempat tinggal saja yang diberikan," ujarnya.
Indra selaku pengawas proyek dilapangan saat dikonfirmasi terkesan tertutup. Ia mengaku bahwa dirinya hanya pesuruh Bambang selaku pemborong, yang mana katanya proyek tersebut didapat dari PT SCKP.
"Saya kurang tau mas, coba mas tanya langsung saja sama pak Asmi selaku penanggung jawab lapangan," cetus Indra dengan nada gugup dan memberikan No kontak Hp milik Asmi untuk dihubungi.
Saat disinggung terkait upah dan BPJS Ketenagakerjaan, Indra langsung pergi dengan alasan ingin melihat pekerjaan galian yang dilakukan anggotanya.
"Maaf ya mas, saya mau kesana dulu lihat anggota kerja," cetusnya sambil berlalu.
Hal senada juga disampaikan Edan, buruh yang bekerja di wilayah Tanjung Riau. "Saya kurang tau juga apa itu BPJS Ketenagakerjaan, sepertinya tidak punya bang " ujarnya.
Edan pun mengatakan bahwa seluruh izin kerja seluruhnya diurus oleh pengawas lapangan dari PT SCKP.
"Saya baru 15 hari di Batam, kalau KTP saya tak punya. Gaji disin Rp 120 /hari, tapi dipotong uang.makan Rp 50 ribu," pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini di unggah, nomor kontak Hp pengawas yakni Asmi yang diberikan Indra tersebut tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi. (red/BT)
Post a Comment