Header Ads


 

Banyak Perusahaan Langgar Aturan Sampai Rugikan Pekerja, Disnaker dan DPRD Aceh Tutup Mata

KUALASIMPANG - Ketua Pengurus Daerah FSPPP-SPSI Provinsi Aceh Tedi Irawan menyatakan banyak pelanggaran yang terjadi di perusahaan perkebunan di Aceh yang merugikan para buruh. Pengawasan Disnaker Provinsi dan DPRD dianggap tidak berjalan baik.

"Banyak laporan pelanggaran yang kita terima dari PUK dan Pengurus Cabang Serikat Pekerja di perusahaan perkebunan yang ada di Aceh. Ini membuktikan, pengawasan oleh pemerintah tidak ada," ujar Tedi kepada media, Sabtu (18/3/2017).

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris PC FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Singkil, Raja Mauli menyebutkan bahwa kejadian yang sama juga terjadi didaerahnya.

Ia mengatakan, bahwa pengawasan tidak berfungsi sejak masih dibawah pemerintahan Kabupaten.

"Bukan hanya dari pihak pemkab dan pemprov saja yang tidak berpihak ke buruh, tetapi wakil rakyat di Komisi D DPRK Aceh Singkil juga tidak ada kontribusinya dalam memihak buruh," ungkapnya tegas.

Raja Mauli juga menerangkan diantara pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan yakni masalah gaji pekerja di bawah UMP Aceh dan banyaknya buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tidak diangkat menjadi karyawan. 

Bahkan, buruh perusahaan juga masih ada yang tinggal di rumah tidak layak huni dan air yang disuplai ke rumah mereka tidak layak konsumsi karena kandungan zat besi nya sangat tinggi.

"Hal seperti ini terjadi di Perusahaan Delima Makmur dan Nafasindo," pungkasnya.


red/GoAceh.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

Gabung yuk di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Ini pin bbmnya 5ee80afe :D