Header Ads


 

Didiuga Tanpa Dokumen, Mobil Truk Bermuatan Barang Ini Bebas Masuk ke Kapal Roro

BATAM - Petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Punggur diduga memuluskan kendaraan truk lori bermuatan barang tanpa ada dokumen surat jalan (manives) masuk ke kepal Roro. Disinyalir muatan truk lori tersebut milik pengusaha ilegal di Batam yang akan dikirim ke pulau-pulau diluar Batam, Sabtu, (04/02/17) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pantauan dilapangan, aktivitas truk lori yang dapat masuk ke kapal roro tersebut terkesan mendapat lampu hijau dari para petugas pelabuhan yang berjaga. Sementara truk lori yang bermuatan barang tersebut tidak membawa dokumen surat jalan (manives) untuk menyeberang keluar dari pelabuhan.

Parahnya lagi, salah seorang supir truk lori berinisial S bernopol BP 8063 BY terdengar mengatakan pada seorang pengusaha berinisial  AT, bahwa barang yang akan dibawanya masuk kekapal roro untuk menyeberang keluar Batam tidak bisa dilakukan karena manivesnya tidak lengkap. ”Mobil tidak bisa keluar bos bila tidak ada dokumen kita,” ungkap S.

Lalu pengusaha berinisial AT tersebut dengan lantang menjawab sang supir dengan mengatakan  ” Dokumen kita bisa menyusul besok kita kasih ke Bea Cukai,".

Dari percakapan antara supir dan pengusaha tersebut sangat jelas bahwa oknum Bea dan Cukai serta petugas lainnya yang melakukan penjagaan di pelabuhan punggur selama ini disinyalir adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas yang di berikan pemerintah.

sumber : Jalajahkepri/tim Amjoi
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar