Header Ads


 

Astaga, Karyawati Ini Mengaku di Paksa Resign di PT Ghim Li Indonesia

BATAM - Seorang karyawati bernama Evi Lou Mini (35) mengaku dipaksa managemen PT Ghim Li Indonesia tempatnya bekerja untuk mengundurkan diri (resingn) karena melakukan kesalahan terknis kerja.

Kata Evi, kesalahan kerja yang dilakukannya 4 bulan lalu diluar kesengajaan. Bahkan leader atau supervisor sudah mengetahui akan kesalahan tersebut, serta memberikan peringatan padanya. Akan tetapi barang yang dikerjakan tersebut masih saja dibiarkan sampai pada pengecekan.

"Mereka sudah tau salah, tapi kenapa masih dibiarkan," ungkap Evi, Selasa (17/01/2017) di Disnaker Batam usai mengikuti sidang mediasi.

Tidak hanya dipaksa mengundurkan diri, Evi juga menjelaskan banyak karyawan sering mendapat perlakuan tidak manusiawi bila terjadi kesalahan, dan juga adanya diskriminasi kesesama karyawan.

"Yang namanya manusia pasti tidak luput dari kesalahan. Tapi bila ada kesalahan bukan berarti langsung dimaki-maki dan dipojokkan, yang sewajarnya sajalah," katanya,

Masih lanjut Evi, setelah menagemen meminta bead kerjanya, Ia pun lansung dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.

"Kalau ada kesalahan sedikit saja, karyawan langsung potong gaji. Atau bila tidak mau, langsung disuruh resign. Hal seperti itu sudah sering terjadi pada karyawan," pungkasnya.

Pantuan dilapangan, managemen PT Ghim Li Indonesia langsung meninggalkan ruang mediasi.

Hingga berita ini di unggah, managemen perusahaan dan Disnaker Kota Batam belum berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja (Hubinsyaker) Luhut Marbun mengatakan terkait kasus PHK sepihak seorang karyawan PT.Ghim Li Indonesia masih dalam proses mediasi.

"Dari managemen perusahaan sudah memberikan tanggapannya terkait tuntutan pekerja. Dan kedua pihak saat ini masih dalam proses bernegoisasi," ujar Luhut pada Buruhtoday.com, Kamis(19/01/2017) saat ditemui di ruang kerjannya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama proses mediasi tripartit yang dilakukan Disnaker untuk memediasi pekerja dan perusahaan, masing-masing pihak tidak ada saling menyalahkan satu sama lain.

"Setiap panggilan yang kita lakukan, semua pihak selalu datang. Dan pertemuan juga berjalan baik dan mematuhi aturan," jelasnya.

Luhut berharap pada kedua pihak yang bermasalah dapat menemukan titik temu dari permasalahan yang ada. Sebab bila kasus tersebut berlanjut, maka dapat merugikan masing-masing pihak.

"Kita berharap negoisasi pekerja dan pengusaha dapat titik temunya dan sepakat pada perjanjian bersama," tutupnya.

Sementara itu,  managemen PT Ghim Li Indonesia tidak bersedia untuk dikonfirmasi. Bahkan managemen perusahaan memberikan pesan terhadap securty yang berjaga.

"Maaf mas, kalau untuk masalah Evi semua sudah diserahkan pada Disnaker. Jadi kalau mau konfirmasi, jawab managemen tidak bisa," kata security tersebut setelah keluar dari kantor office perusahaan.

red/ Buruhtoday.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar