Header Ads


 

Buruh Sampaikan Tuntutan Kenaikan UMK 2017 Rp 3 Juta di Kantor Bupati Deliserdang

LUBUKPAKAM - Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja atau bersatu dalam aliansi buruh bergerak Deliserdang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Deliserdang. Mereka menuntut agar UMK pada 2017 mendatang sebesar rp 3 juta/bulan, Rabu(14/9/2016).


Sebelum aksi di depan Kantor Bupati, para buruh sempat melakukan sweeping ke beberapa perusahaan dengan berjalan kaki dari tanjungmorawa.


Para buruh yang tiba di kantor Bupati sekitar pukul 12.15 WIB, menyampaikan tuntutannya. Di antaranya, segera menyelesaikan persoalan buruh dengan perusahaan perusahaan yang melakukan tindakan semenamena.


"Kami juga meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 menjadi sebesar Rp 3 juta. Selain itu kami juga mendesak agar PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan di cabut," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang, Rian Sinaga.


Pantauan dilapanga, aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan damai tanpa keributan. Dan mendapat pengawalan ketat dari pihak Satpol PP dan kepolisian.


(sumber TRIBUN-MEDAN.com)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar