Astaga, Perusahaan NDT Batam Bekerja Sembarangan Sebarkan Radiasi
BATAM - Dua pekerja karyawan PT STP tertangkap tangan melakukan pekerjaan Non Destructive Test
(NDT) x-ray tanpa prosedur kerja pada proyek instalasi pipa
Perusahaan Gas Negara(PGN) yang berada disimpang lampu merah Lubuk
Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) dini hari.
Berdasarkan pantauan dilapangan sekitar 01.45 WIB, kedua pekerja PT STP itu sedang melakukan x-ray dipinggir jalan umum, tepatnya 50 meter dari Pos Polisi Simpang Lubuk Baja tanpa dilengkapi prosedur seperti papan radiasi, breket (tali kuning radiasi), lampu tanda radiasi dan tanpa didampingi Petugas Proteksi Radiasi(PPR) yang bertugas sebagai safety dilapangan.
Kedua pekerja itu terlihat duduk santai dipinggir jalan umum sambil menunggu waktu kerja kamera radiasi berwarna kuning yang digunakan untuk menginspek weldingan pipa.
Salah satu dari pekerja menggunakan baju berwarna biru bertulisan PT STP dan satunya lagi menggunakan kaos berwarna hitam.
Ketika ditanya mengenai kelengkapan prosedur kerja x-ray dan siapa yang bertanggungjawab, kedua pekerja ini enggan menjawab dan mengaku hanya sebagai pekerja saja.
Ditanya mengenai tidak adanya petugas PPR dilapangan, mereka menganjurkan AMOK Group untuk konfirmasi langsung ke kantor PT STP yang beralamat disalah satu perumahan mewah dibilangan Batam Center.
“Kami hanya pekerja saja Bang. Sebentar ya Bang, kami hubungi koordinator kami dulu,” ujar pekerja berinisial N.
Tidak lama kemudian, salah satu karyawan berinisial A datang kelokasi kejadian dan mengaku sebagai koordinator. Dia mengakui bahwa Petugas Proteksi Radiasi(PPR) tidak ada dilokasi dan kedua orang pekerja itu tidak memasang alat-alat tanda kerja radiasi. Menurutnya hal itu dilakukan karena waktu jam kerja sudah larut malam dan aktivitas warga sudah sepi.
“Ini seharusnya tanggung jawab dari PT PN(kontraktor PGN). Kita sudah minta mereka harus ada dilokasi apabila kita ada pekerjaan x-ray,” ujarnya.
Dia menyarankan AMOK Group untuk menanyakan langsung ke PT PN, karena PT STP hanyalah kontraktor yang mengerjakan x-ray pada persambungan weldingan pipa yang dikerjakan welder.
“Langsung aja ke PT PN pak, yang pasti kita sudah bekerja diatas pukul 00.00 WIB. Dan situasi dilokasi juga sudah sepi dari aktivitas masyarakat,” ucapnya.
Dikatakannya untuk setiap melakukan pekerjaan x-ray seharusnya pihak PT PN melakukan pendampingan dengan mengutus petugas safety dilokasi.
“Ini tanggungjawab mereka, Kenapa kami dibiarkan bekerja sendiri?,” pungkasnya.
Saat berita ini diunggah, pimpinan PT STP dan PT PN selaku kontraktor PGN belum berhasil dikonfirmasi.
(red/tim)
Berdasarkan pantauan dilapangan sekitar 01.45 WIB, kedua pekerja PT STP itu sedang melakukan x-ray dipinggir jalan umum, tepatnya 50 meter dari Pos Polisi Simpang Lubuk Baja tanpa dilengkapi prosedur seperti papan radiasi, breket (tali kuning radiasi), lampu tanda radiasi dan tanpa didampingi Petugas Proteksi Radiasi(PPR) yang bertugas sebagai safety dilapangan.
Kedua pekerja itu terlihat duduk santai dipinggir jalan umum sambil menunggu waktu kerja kamera radiasi berwarna kuning yang digunakan untuk menginspek weldingan pipa.
Salah satu dari pekerja menggunakan baju berwarna biru bertulisan PT STP dan satunya lagi menggunakan kaos berwarna hitam.
Ketika ditanya mengenai kelengkapan prosedur kerja x-ray dan siapa yang bertanggungjawab, kedua pekerja ini enggan menjawab dan mengaku hanya sebagai pekerja saja.
Ditanya mengenai tidak adanya petugas PPR dilapangan, mereka menganjurkan AMOK Group untuk konfirmasi langsung ke kantor PT STP yang beralamat disalah satu perumahan mewah dibilangan Batam Center.
“Kami hanya pekerja saja Bang. Sebentar ya Bang, kami hubungi koordinator kami dulu,” ujar pekerja berinisial N.
Tidak lama kemudian, salah satu karyawan berinisial A datang kelokasi kejadian dan mengaku sebagai koordinator. Dia mengakui bahwa Petugas Proteksi Radiasi(PPR) tidak ada dilokasi dan kedua orang pekerja itu tidak memasang alat-alat tanda kerja radiasi. Menurutnya hal itu dilakukan karena waktu jam kerja sudah larut malam dan aktivitas warga sudah sepi.
“Ini seharusnya tanggung jawab dari PT PN(kontraktor PGN). Kita sudah minta mereka harus ada dilokasi apabila kita ada pekerjaan x-ray,” ujarnya.
Dia menyarankan AMOK Group untuk menanyakan langsung ke PT PN, karena PT STP hanyalah kontraktor yang mengerjakan x-ray pada persambungan weldingan pipa yang dikerjakan welder.
“Langsung aja ke PT PN pak, yang pasti kita sudah bekerja diatas pukul 00.00 WIB. Dan situasi dilokasi juga sudah sepi dari aktivitas masyarakat,” ucapnya.
Dikatakannya untuk setiap melakukan pekerjaan x-ray seharusnya pihak PT PN melakukan pendampingan dengan mengutus petugas safety dilokasi.
“Ini tanggungjawab mereka, Kenapa kami dibiarkan bekerja sendiri?,” pungkasnya.
Saat berita ini diunggah, pimpinan PT STP dan PT PN selaku kontraktor PGN belum berhasil dikonfirmasi.
(red/tim)
Post a Comment