Header Ads


 

Mantap, TNI Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Siantar

SIMALUNGUN - Tim gabungan Yonif 122/TS dan Denpom 1/5 Pematang Siantar berhasil menangkap pengedar sabu bernama Fresly Dovito Simanjuntak 27' di jalan Gunung Sinabung, Kota Pematang Siantar,Jumat(12/2/2016) sore.

Pada saat penggerebekan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas sebelum akhirnya di tangkap. Dari tangan pelaku, petugas juga menemukan dompet warna merah berisi sabu seberat 12,8 gram dan 3 paket kecil ganja kering.

Komandan Denpom 1/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Sutrisno mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari warga yang melapor. Lalu, petugas kemudian menyelidiki lokasi yang ditunjukkan oleh warga tersebut.

"Pada saat digerebek, pelaku berusaha melakukan perlawanan menggunakan martil. Tapi kami berhasil melumpuhkan satu dari tiga pelaku, sementara dua orang lagi melarikan diri. Dan saat mereka dalam pengejaran anggota," ujar Sutrisno.

Ia juga menerangkan, pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Polresta Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut.

"Karena Pelaku adalah warga sipil, Kita akan serahkan ke Polres." Tegasnya.

Sementara itu, Fresly beralasan mengedarkan narkoba jenis sabu karena kesulitan baiya untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit.

"Saya baru tiga hari berjualan sabu, itupun karena saya buruh biaya untuk anak sakit." katanya.

Ia juga mengatakan mendapatkan sabu tersebut dari temannya bernama Eko warga Kota Tebing Tinggi yang menyewa kamar kos di Jalan Jawa, Pematangsiantar.

"Dari si Eko sabu itu Bang. Tadi dia di situ, tapi (Eko-red) lari saat kami duel dengan petugas," ucapnya dengan wajah seperti penuh penyesalahan

(sumber bangkapos.com)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar